Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota Program PPSP
yl
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota Program PPSP](/files/berita/12092023091845_0.jpeg)
Hai Kalteng - Palangka Raya - Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Setda Prov. Kalteng) Sri Widanarni mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan, bertempat di Aula Kantor Bappedalitbang Prov. Kalteng, Senin (11/9/2023).
Mengawali sambutannya saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng, Sri Widanarni menyampaikan program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) merupakan program pembangunan sanitasi yang terintegrasi dari Pusat hingga ke daerah, melibatkan seluruh pihak dari kalangan pemerintah dan non pemerintah di seluruh tingkatan pemerintahan.
(Baca Juga : Pemprov. Kalteng Terima Bantuan 200 Ton Beras Dari Sinar Mas Group Kalteng)
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota Program PPSP](/files/berita/12092023091845_1.jpeg)
Program ini dilakukan secara bertahap yang melibatkan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dimaksudkan untuk pengarusutamaan pembangunan sanitasi agar pembangunan dan layanan sanitasi dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Sesuai Keputusan Mendagri No. 100.4.3-1290/ Kep/Bangda/2022 tanggal 30 Desember 2022 tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk Implementasi SSK pada Program PPSP Tahun 2023, bahwa Kabupaten Lamandau dan Katingan ditetapkan sebagai kabupaten yang memperoleh pendampingan implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) tahun 2023 dari pemerintah pusat.
![Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Coaching Clinic 3 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota Program PPSP](/files/berita/12092023091845_2.jpeg)
Pendampingan tahun 2023 ini dimaksudkan untuk pelaksanaan kegiatan milestone 1, 2, 3 implementasi SSK, dengan output mendapatkan komitmen Bupati terhadap paket kebijakan sanitasi yang sudah disusun, penetapan paket kebijakan pembangunan sanitasi untuk uji coba model layanan (penetapan prioritas wilayah, skala layanan dan penyusunan program kegiatan) dan melaksanakan uji coba model layanan skala terbatas, pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.
“Kegiatan Coaching Clinic 3 yang kita laksanakan pada hari ini sebagai bagian dari kegiatan Milestone 2 yang dilaksanakan oleh Kabupaten Lamandau dan Katingan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahapan tindaklanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni Coaching Clinic 2 yang dilaksanakan di Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan, dengan keluaran/output berupa dukungan komitmen dari bupati dan Perangkat Daerah terkait terhadap paket kebijakan pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang telah disusun”, tutur Sri Widanarni .
“Pertemuan hari ini dimaksudkan untuk mendapatkan input/masukan dan saran dari Pokja PPAS provinsi dan pusat terhadap penetapan prioritas layanan dan Quick Win serta program kegiatan yang disusun sebagai turunan Paket Kebijakan yang sudah ditandatangani oleh bupati pada kegiatan Coaching Clinic 2 di Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan. Untuk itu Saya harapkan peran aktif pokja provinsi dan pusat untuk memberikan input/masukan dan saran”, imbuhnya.
Berkenaan dengan pertemuan hari ini, beberapa hal yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti, antara lain, pertama, Pokja provinsi agar secara aktif melakukan pemantauan terhadap penjaminan kualitas dokumen SSK dan pengawalan perencanaan program kegiatan pembangunan sanitasi ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, serta pemantauan proses implementasi terkait program pembangunan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang dilakukan oleh kabupaten/koa.
Kedua, program kegiatan terkait dengan sanitasi dan penyehatan lingkungan yang ada dalam dokumen SSK harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD), dan diimplementasikan dalam penganggaran pada Perangkat Daerah dan instansi terkait sesuai kewenangannya. Kebutuhan pendanaan tercermin dalam APBD (provinsi maupun kab/kota) sesuai dengan 6 kewenangannya, serta berkolaborasi dengan sumber pendanaan lainnya (APBN, DAK, Dana Desa maupun swasta/masyarakat/CSR).
Ketiga, perlunya meningkatkan komitmen serta peran serta Pemerintah Kabupaten Lamandau dan Katingan dalam penganggaran bidang sanitasi dan penyehatan lingkungan pada APBD kabupaten/kota. Keempat,Pokja Kabupaten Lamandau dan Katingan melakukan penginputan dalam aplikasi Nawasis berdasarkan tahapan milestone, dengan cara menggunggah output kegiatan milestone sesuai dengan tahapan proses pendampingan implementasi SSK.
Kelima, berkenaan dengan tindak lanjut Workshop Penetapan Program Prioritas dan Diseminasi Konsep Monev Uji Coba Layanan Pendampingan lmplementasi SSK Program PPSP yang dilaksanakan tanggal 2-4 Agustus 2023 yang lalu di Bali, beberapa hal yang harus menjadi perhatian diantaranya Quick win 2023 harus mengkonsolidasikan pendanaan dari perangkat daerah untuk mengawal paket kebijakan yang telah ditetapkan dan dituangkan dalam program dan kegiatan (bersifat multiaspek). Peluang pendanaan non APBD seperti ZISWAF, CSR, Hibah, dsb untuk dapat terus diusahakan sepanjang tahun.
Selain itu, tindak lanjut dari penetapan kebijakan adalah pelaksanaan uji coba model layanan skala terbatas (Milestone-3), serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tersebut.
Dalam pelaksanaan Milestone-3 (M-3), Pokja PPAS/PKP/ Sanitasi Kabupaten Lamandau dan Katingan dapat mendayagunakan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa (memanfaatkan program kegiatan unsur kewilayahan). Selanjutnya, pada bulan Oktober-Nopember 2023, Pokja Kabupaten Lamandau dan Katingan harus melakukan monev uji coba model layanan skala terbatas (Milestone-3) berdasarkan juknis Monev Modul Layanan Sanitasi, serta melaksanakan hasil Monev dalam penganggaran daerah.
Terakhir, Pokja PPAS/PKP/Sanitasi Kabupaten Lamandau dan Katingan menyusun laporan monev Milestone-3 (M-3) berdasarkan juknis Monev Modul Layanan Sanitasi secara multiaspek, dan menyampaikan laporan monev tersebut kepada Pokja PPAS Provinsi serta kepada Pokja PPAS Nasional yaitu PIU Kelembagaan dan Pendanaan Program PPSP (Ditjen Bina Bangda Kemendagri), dan PMU PPSP (Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas).
Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kabupaten Lamandau dan Katingan dihadiri Tim Pokja Perumahan, Permukiman, Air Minum dan Sanitasi (Pokja PPAS) Nasional, yakni PMU PPSP, PIU Advokasi dan Pemberdayaan, PIU Kelembagaan dan Pendanaan, serta PIU Teknis, Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Instansi vertikal/Dinas/Badan/Unit Satuan Kerja terkait lingkup Prov. Kalteng dan Pokja PPAS Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar